top of page
Search
  • Writer's pictureAuliya R.R

Sejarah Rumah Type 36

Sejarah Rumah Type 36


perkim.id

Kebanyakan Keluarga di Indonesia lebih memilih rumah tipe 36, yang mana dibandingkan dengan rumah tipe lainnya, rumah tipe 36 memiliki ukuran yang lebih kecil, namun masih cukup nyaman untuk dihuni oleh keluarga kecil atau pasangan muda yang baru menikah.


Namun mungkin belum semua pemilik rumah tipe tersebut tahu bagaimana sebenarnya asal mula dari rumah tipe 36 ini?


Tipe rumah 36 muncul karena adanya aturan luas minimal yang ditetapkan sebagai indikator kualitas pembangunan perumahan di mana luas ruang yang diperlukan per orang untuk menjaga kesehatan fisik maupun psikologis yaitu 9 meter persegi.


Berdasarkan peraturan SNI 03-1733-2004 disebutkan bahwa luas minimal rumah sederhana yaitu 36 meter persegi. Dengan pertimbangan bahwa 1 keluarga diasumsikan terdiri dari 4 orang yang juga kemudian aturan tersebut diperkuat oleh UU No. 1/2011 yang menjelaskan bahwa ukuran minimal untuk rumah tunggal maupun rumah deret yaitu 36 meter persegi.


Dalam perkembangannya, pemanfaatan ruang untuk rumah tipe 36 terdiri dari dua kamar tidur, satu kamar mandi, ruang tamu, dapur, dan ruang makan. Rumah tipe 36 muncul karena adanya aturan terkait luas minimal kebutuhan ruang, dan rumah tipe 36 memiliki banyak kelebihan yang membuatnya menjadi salah satu pilihan ideal bagi masyarakat kebanyakan di Indonesia.



Kami melayani Jasa Desain dan Konstruksi untuk proyek Arsitektur, Interior dan Furniture secara offline maupun online untuk seluruh Kota di Indonesia.

Untuk info pemesanan dan konsultasi desain silakan hubungi kami:

Telephone : 021 5083 5525

Call/WA : 082190007017 / 081282868677

LinkedIn : Studio7 Design and Build

Instagram : studio7.co.id

Email : info@studio7.co.id



0 comments
  • TikTok
  • Whatsapp
  • LinkedIn
  • Instagram
  • Twitter
  • Facebook
bottom of page