Siapakah Kontraktor Itu?
top of page
Search
  • Writer's pictureSTUDIO7

Siapakah Kontraktor Itu?

Kontaktor adalah orang/badan yang menerima pekerjaan dan menyelenggarakan pelaksanaan pekerjaan sesuai biaya yang telah ditetapkan berdasarkan gambar rencana dan peraturan serta syarat-syarat yang ditetapkan. Kontraktor dapat berupa perusahaan perseorangan yang berbadan hukum atau sebuah badan hukum yang bergerak dalam bidang pelaksanaan pekerjaan.

Hak dan kewajiban kontraktor adalah:

  • Melaksanakan gambar pekerjaan sesuai gambar rencana, peraturan dan syarat-syarat, risalah penjelasan pekerjaan (anvullings) dan syarat-syarat tambahan yang telah ditetapkan oleh pengguna jasa.

  • Membuat gambar-gambar pelaksanaan yang disahkan oleh konsultan pengawas sebagai wakil dari pengguna jasa.

  • Menyediakan alat keselamatan kerja seperti yang diwajibkan dalam peraturan untuk menjaga keselamatan pekerja dan masyarakat.

  • Membuat laporan hasil pekerjaan berapa laporan harian, mingguan dan bulanan.

  • Menyerahkan seluruh atau sebagian pekerjaan yang telah diselesaikannya sesuai ketetapan yang berlaku.

Kami melayani Jasa Desain dan Konstruksi untuk proyek Arsitektur, Interior dan Furniture secara offline maupun online untuk seluruh Kota di Indonesia.


Untuk info pemesanan dan konsultasi desain silakan hubungi kami:

Telephone : 021 5083 5525

Call/WA : 082190007017

LinkedIn : Studio7 Design and Build

Instagram : studio7.co.id

Email : info@studio7.co.id


0 comments
  • TikTok
  • Whatsapp
  • LinkedIn
  • Instagram
  • Twitter
  • Facebook
bottom of page