STUDIO7
Unsur-Unsur Dalam Pembangunan Sebuah Proyek Konstruksi
Usaha-usaha untuk mewujudkan sebuah bangunan diawali dari tahap ide hingga tahap pelaksanaan. Pihak-pihak yang terlibat dalam proyek konstruksi dari tahap perencanaan sampai pelaksanaan dapat dikelompokkan menjadi tiga pihak, yaitu pihak pemilik proyek (owner) atau principal (employer/clinet/bouwheer), pihak perencana (designer) dan pihak kontraktor (aannemer).

Orang/badan yang membiayai, merencanakan dan melaksanakan bangunan tersebut disebut unsur-unsur pelaksana pembangunan. Masing-masing unsur tersebut mempunyai tugas, kewajiban, tanggung jawab dan wewenang sesuai posisinya masing-masing. Dalam melaksanakan kegiatan perwujudan bangunan, masing-masing pihak sesuai posisinya berinteraksi satu sama lain sesuai hubungan kerja yang telah ditetapkan. Koordinasi dari berbagai pihak yang terlibat dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian proyek konstruksi merupakan kunci utama untuk meraih kesuksesan sampai tujuannya.
Kami melayani Jasa Desain dan Konstruksi untuk proyek Arsitektur, Interior dan Furniture secara offline maupun online untuk seluruh Kota di Indonesia.
Untuk info pemesanan dan konsultasi desain silakan hubungi kami:
Telephone 021 5083 5525
Call/WA : 082190007017
LinkedIn : Studio7 Design and Build
Instagram : studio7.co.id
Email : info@studio7.co.id